Pada tanggal 23 September 2020 FKDKP mengadakan Webinar ke 2 secara virtual dengan mengambil tema :

“ Pemahaman Ketentuan Terkait Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah (single Customer View) – PLPS No. 05 th 2019.

Bila berbicara atau diskusi data dan Simpanan nasabah di dunia perbankan, maka focus para Bankir akan tertuju pada kerahasiaan data. Ada beberapa undang – undang dari regulator yang terkait dengan data nasabah karena adanya pelaporan yang wajib dijalankan oleh perbankan. Oleh karena itu  untuk penerapannya perlu dilakukan dengan cermat dan hati – hati, karena dampaknya sangat signifikan bagi Bank, Pengurus, Pejabat dan pegawai bank.  Maka untuk mengerti lebih dalam mengenai pelaporan yang diminta regulator, FKDKP mulai dengan mengundang Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) untuk dapat mensosialisasikan kepada insan perbankan supaya lebih wajar dalam menyusun laporannya dan terjaga kerahasiaan data nasabah. 


Webinar ini dilakukan secara online  ( Bapak Ferdinan Purba, Bapak Rizka S. Kurniawan dan Bapak Monang Siringoringo ) dan Moderator berada di Studio BNI yaitu Ibu Tribuana Tunggadewi melalui media zoom .