Sebagai wujud integritas dalam menjalankan amanah yang diberikan stakeholders dalam mengelola keuangan, FKDKP  menyelenggarakan Seminar Hybrid bertema ”Memahami Pentingnya Integritas dalam Pengelolaan Lembaga Keuangan”, pada tanggal 16 Oktober 2025.

Sebagai Keynote Speaker yaitu Sophia Issabella WatimenaAnggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan; serta Narasumber dari Trustee Board IICDJames Simanjuntak Ph.D, Plt Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPKRino Haruno, dan praktisi dari Bank CIMB Niaga, Direktur KepatuhanFransiska Oei. Pada kesempatan ini, Alexander Frans Rori - Pengurus Bidang Pengembangan Profesi FKDKP, mewakili Ketua Umum FKDKP memberikan kata sambutan sekaligus membuka Acara Webinar, sebagai moderator adalah Dewi MuhfiyantiPengurus Bidang Pelatihan.

               Keynote Speaker, Sophia Issabella WatimenaAnggota Dewan Komisioner OJK menyampaikan dalam speechnya bahwa terdapat 5 tantangan global, di antaranya yaitu keamanan siber, disrupsi digital, misinformasi dan disinformasi, serta perubahan iklim. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penegakan tata Kelola sebagaimana terlihat dari capaian SDG 16 yang stagnan, indikator tingkat korupsi, dan lainnya. Penguatan tata Kelola tersebut bertujuan untuk mencegah fraud di sektor jasa keuangan, salah satunya financial statement fraud yang menyebabkan kerugian tertinggi dibandingkan jenis fraud lainnya. Dengan demikian, untuk memastikan sistem keuangan tetap sehat dan berkontribusi pada perekonomian nasional, OJK menerapkan beberapa kebijakan di antaranya yaitu POJK nomor 15 tahun 2025 tentang Integritas Pelaporan Bank dan POJK Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud di Lembaga Jasa Keuangan.

               Narasumber pertama, James Simanjuntak Ph.D – Trustee Board IICD, menyampaikan bahwa integritas merupakan nilai terpenting dalam sebuah organisasi. Implementasi dari etika dan keberlanjutan bertujuan untuk menetapkan nilai dan prinsip yang digunakan perusahaan untuk menginformasikan pelaksanaan aktivitasnya dan membantu perusahaan dalam menyelesaikan masalah keberlanjutan yang rumit dan dinamis. Beliau juga menyampaikan terkait peran Bank sebagai pemegang saham institusional, salah satunya adalah bank harus mendukung kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan global agar lebih mampu menilai risiko, peluang, dan dampak ESG dalam strategi investasi mereka, sebagaimana disampaikan juga bahwa isu-isu ESG di Indonesia, yakni karena lemahnya tata kelola berkelanjutan dan kurangnya keragaman gender di Dewan Direksi dan dalam kepemimpinan bisnis.

               Narasumber Kedua, Plt Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK – Rino Haruno, menyampaikan terkait kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa dan berdampak negatif, di antaranya yaitu merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang tidak sehat dan ekonomi berbiaya tinggi, serta meruntuhkan hukum. Beliau menyampaikan bahwa penyebab terjadinya korupsi ialah adanya tekanan, peluang, dan pembenaran, yang disebut juga dengan Fraud Triangle Theory. Selain itu juga disampaikan bahwa tindak pidana korupsi memiliki bermacam-macam jenis, di antaranya yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, dan lainnya. Sebagaimana KPK menyatakan bahwa kasus-kasus korupsi di Indonesia mencapai 1.746 kasus pada tahun 2024 sampai Triwulan II 2025.

               Narasumber Ketiga, Direktur Kepatuhan CIMB Niaga – Fransiska Oei, menyampaikan bahwa integritas merupakan landasan dalam suatu organisasi. Penerapan integritas dalam lembaga keuangan dilihat dari tata kelolanya, internal kontrol, akuntabilitas dan transparasi, CSR dan Keberlanjutan, serta lainnya. Beliau juga menyampaikan terkait upaya membangun budaya integritas secara berkesinambungan yang berakar pada nilai-nilai perusahaan, di antaranya yaitu dengan Membangun Kesadaran dan Pemahaman atas Budaya Integritas melalui sosialisasi dan training, serta Melembagakan Praktik Tata Kelola & Budaya Integritas ke dalam Kebijakan dan Key Performance Indicator (KPI).