Sebagai
wujud integritas dalam menjalankan amanah yang diberikan stakeholders dalam
mengelola keuangan, FKDKP menyelenggarakan Seminar Hybrid bertema ”Memahami
Pentingnya Integritas dalam Pengelolaan Lembaga Keuangan”, pada tanggal 16
Oktober 2025.
Sebagai
Keynote Speaker yaitu Sophia Issabella Watimena - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan; serta Narasumber dari Trustee Board IICD – James
Simanjuntak Ph.D, Plt Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK – Rino
Haruno, dan praktisi dari Bank CIMB Niaga, Direktur Kepatuhan – Fransiska
Oei. Pada kesempatan ini, Alexander Frans Rori - Pengurus Bidang
Pengembangan Profesi FKDKP, mewakili Ketua Umum FKDKP memberikan kata
sambutan sekaligus membuka Acara Webinar, sebagai moderator adalah Dewi
Muhfiyanti – Pengurus Bidang Pelatihan.
Keynote Speaker, Sophia
Issabella Watimena – Anggota Dewan Komisioner OJK menyampaikan dalam
speechnya bahwa terdapat 5 tantangan global, di antaranya yaitu keamanan
siber, disrupsi digital, misinformasi dan disinformasi, serta perubahan iklim.
Beliau menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penegakan
tata Kelola sebagaimana terlihat dari capaian SDG 16 yang stagnan, indikator
tingkat korupsi, dan lainnya. Penguatan tata Kelola tersebut bertujuan untuk
mencegah fraud di sektor jasa keuangan, salah satunya financial
statement fraud yang menyebabkan kerugian tertinggi dibandingkan jenis fraud
lainnya. Dengan demikian, untuk memastikan sistem keuangan tetap sehat dan
berkontribusi pada perekonomian nasional, OJK menerapkan beberapa kebijakan di
antaranya yaitu POJK nomor 15 tahun 2025 tentang Integritas Pelaporan Bank dan
POJK Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud di
Lembaga Jasa Keuangan.
Narasumber pertama, James
Simanjuntak Ph.D – Trustee Board IICD, menyampaikan bahwa integritas
merupakan nilai terpenting dalam sebuah organisasi. Implementasi dari etika dan
keberlanjutan bertujuan untuk menetapkan nilai dan prinsip yang digunakan
perusahaan untuk menginformasikan pelaksanaan aktivitasnya dan membantu
perusahaan dalam menyelesaikan masalah keberlanjutan yang rumit dan dinamis.
Beliau juga menyampaikan terkait peran Bank sebagai pemegang saham
institusional, salah satunya adalah bank harus mendukung kesejahteraan ekonomi,
sosial, dan lingkungan global agar lebih mampu menilai risiko, peluang, dan
dampak ESG dalam strategi investasi mereka, sebagaimana disampaikan juga bahwa
isu-isu ESG di Indonesia, yakni karena lemahnya tata kelola berkelanjutan dan kurangnya
keragaman gender di Dewan Direksi dan dalam kepemimpinan bisnis.
Narasumber Kedua, Plt
Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK – Rino Haruno, menyampaikan
terkait kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa dan berdampak negatif,
di antaranya yaitu merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang tidak sehat
dan ekonomi berbiaya tinggi, serta meruntuhkan hukum. Beliau menyampaikan bahwa
penyebab terjadinya korupsi ialah adanya tekanan, peluang, dan pembenaran, yang
disebut juga dengan Fraud Triangle Theory. Selain itu juga disampaikan
bahwa tindak pidana korupsi memiliki bermacam-macam jenis, di antaranya yaitu
kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, dan lainnya.
Sebagaimana KPK menyatakan bahwa kasus-kasus korupsi di Indonesia mencapai
1.746 kasus pada tahun 2024 sampai Triwulan II 2025.
Narasumber Ketiga, Direktur
Kepatuhan CIMB Niaga – Fransiska Oei, menyampaikan bahwa integritas
merupakan landasan dalam suatu organisasi. Penerapan integritas dalam lembaga
keuangan dilihat dari tata kelolanya, internal kontrol, akuntabilitas dan
transparasi, CSR dan Keberlanjutan, serta lainnya. Beliau juga menyampaikan
terkait upaya membangun budaya integritas secara berkesinambungan yang berakar
pada nilai-nilai perusahaan, di antaranya yaitu dengan Membangun Kesadaran dan
Pemahaman atas Budaya Integritas melalui sosialisasi dan training, serta
Melembagakan Praktik Tata Kelola & Budaya Integritas ke dalam Kebijakan dan
Key Performance Indicator (KPI).