FKDKP telah menyelenggarakan Seminar dan Rapat Umum Anggota (RUA) pada hari Kamis, 30 April 2026 bertempat di Griya Perbanas Lt. 3, Jl. Perbanas, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dimulai dengan Mata acara pertama, yakni Seminar mengenai, “Arah Perkembangan Sistem Pembayaran Kedepan, Langkah Strategis dan Inisiatif Kebijakan, termasuk Implementasi TIKMI”,  Narasumber dari Bank Indonesia, Bapak Arya Rangga Yogasati selaku Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran. Seminar tersebut dibuka dan disambut oleh Ibu Fransiska Oei selaku Sekretaris Jenderal dan dipandu oleh Moderator yakni Ibu Tjit Siat Fun selaku Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan FKDKP. Dalam diskusi tersebut, Bapak Arya Rangga Yogasati menyampaikan beberapa concern yaitu  prospek transaksi digital yang terus meningkat dengan disertai risiko yang semakin kompleks sehingga diperlukan respons kebijakan secara menyeluruh. Selanjutnya, disampaikan juga  tantangan sistem pembayaran ke depan di antaranya yaitu penguatan dan modernisasi infrastruktur pembayaran, penataan struktur industri sistem pembayaran dengan penguatan manajemen risiko dan IT, perluasan interkoneksi pembayaran antar negara, dan lainnya. Dengan demikian, untuk menghadapi tantangan tersebut perlu adanya kolaborasi antara Bank Indonesia, dengan otoritas, pelaku industri, publik, dan pemangku kepentingan lainnya.


               Pada mata acara kedua, yakni Rapat Umum Anggota, telah dinyatakan memenuhi kuorum sebagaimana dihadiri atau diwakili oleh anggota FKDKP sejumlah 80 Direktur Kepatuhan (dari 105 Anggota). Adapun  agenda nya yaitu: Laporan Badan Pengawas Periode Januari s.d. Desember 2025; Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Periode Januari s.d. Desember 2025; Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun 2025 dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Badan Pengawas dan Pengurus yang telah dijalankan selama tahun buku 2025; Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) Irfan, Abdulrahman Hasan Salipu dan Darmawan yang akan mengaudit Laporan Keuangan FKDKP Tahun 2026; Perubahan Anggaran Dasar FKDKP, Penetapan Plt. Ketua Umum FKDKP Tahun 2026 – 2028; Pemberitahuan Perubahan Lambang atau Logo FKDKP. Rapat Umum Anggota dipimpin oleh Ibu Fransiska Oei Lan Siem selaku Sekretaris Jenderal dengan Ketua Panitia RUA yakni Bapak Antonius Ketut Dwirianto selaku Wakil Ketua Bidang Pelatihan FKDKP.


               Pada agenda Laporan Badan Pengawas disampaikan oleh Bapak Dody Budi Waluyo selaku Anggota Badan Pengawas dan pada agenda Laporan Pertanggungjawaban Pengurus disampaikan oleh Bapak Arief Adhi Sanjaya selaku Wakil Sekretaris Jenderal I, serta pada Laporan Keuangan disampaikan oleh Ibu Eka Fitria selaku Bendahara.

Dalam rapat tersebut, tepatnya untuk agenda kesatu, kedua, dan ketiga, memutuskan bahwa menyetujui Laporan Tahunan yang terdiri dari Laporan Badan Pengawas Periode Januari – Desember 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban Periode Januari – Desember 2025 serta mengesahkan Laporan Keuangan FKDKP Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh KAP Irfan dan Rekan. Pada agenda Keempat memutuskan bahwa menyetujui KAP Irfan, Abdulrahman Hasan Salipu dan Darmawan sebagai yang akan mengaudit Laporan Keuangan FKDKP Tahun 2026. Pada agenda Kelima memutuskan bahwa menyetujui Perubahan Anggaran Dasar FKDKP Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (3), (4). Pada agenda Keenam memutuskan bahwa menyetujui penetapan Sekretaris Jenderal Ibu Fransiska Oei sebagai Plt. Ketua Umum FKDKP Periode 2026 – 2028. Pada agenda ketujuh mengumumkan perubahan Lambang atau Logo FKDKP beserta makna dari Logo tersebut.


Demikian Rapat Umum Anggota Tahun 2026 ditutup oleh Ketua Rapat pada pukul 11.29.